ETLE di Cilegon Tembus 250 Pelanggaran, Kasatlantas: STNK Bisa Diblokir Jika Abaikan Konfirmasi
- byWAHYU ARI
- May 20, 2026
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon mencatat ratusan kendaraan terjaring pelanggaran melalui sistem tilang elektronik atau ETLE. Kasatlantas AKP Ridwan menegaskan, pengendara yang tidak melakukan konfirmasi atas pelanggaran ETLE dapat dikenakan pemblokiran data kendaraan.
“Ketika melanggar aturan lalu lintas nanti akan terekam ETLE. Kemudian dilakukan konfirmasi, dan jika tidak taat terhadap konfirmasi itu maka STNK kendaraan bisa terblokir,” ujar Ridwan saat dikonfirmasi melalui sambungan telphon, Selasa (19/5/2026).
Ridwan menyebut, hingga saat ini jumlah kendaraan yang tercatat melalui ETLE sudah mencapai sekitar 250 kendaraan. Terjadinya transformasi masih didominasi kendaraan angkutan barang dan truk yang melintas di wilayah Kota Cilegon.
Meski begitu, pihak Satlantas mengaku tetap mengedepankan langkah edukatif dan preventif dalam penanganan pelanggaran lalu lintas. Satlantas juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk melakukan sosialisasi aturan berkendara kepada para pengemudi dan pengguna jalan.
“Kami terus melakukan langkah preventif, preemtif, hingga represif terhadap pelanggaran lalu lintas setiap hari,” katanya.
Terkait kritik mahasiswa mengenai kondisi Jalur Lingkar Selatan (JLS) dan minimnya penerangan jalan di kawasan PCI, Ridwan mengatakan setiap persoalan memiliki kewenangan masing-masing instansi. Namun dari sisi kepolisian, fokus pada pengaturan, edukasi, serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas demi menjaga keselamatan pengguna jalan.
la juga mengimbau seluruh masyarakat dan pengendara agar lebih tertib saat berkendara, terutama di tengah aktivitas kendaraan proyek dan angkutan material yang masih tinggi di Cilegon.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, saling menghargai sesama pengguna jalan agar semuanya selamat sampai tujuan,” ujarnya.
Ridwan menambahkan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi tanggung jawab seluruh pengguna jalan demi menciptakan keamanan dan kelancaran berkendara di wilayah Kota Cilegon.

