Nusantara.

Merak.

 
December 22, 2025

"Polres Cilegon Lakukan Pengamanan Eksekusi Bangunan di Cilegon"

Rilis Bagren

Polres Cilegon Melaksanakan Pengamanan Eksekusi Pengosongan dan Penyerahan Sebidang Tanah

Polres Cilegon melaksanakan pengamanan eksekusi pengosongan dan penyerahan sebidang tanah beserta bangunan rumah yang berdiri di atasnya, yang terletak di Jalan Cigading Rt 03/01 Kel Tegalratu Kec. Ciwandan Kota Cilegon. Eksekusi ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Pengadilan Negeri Cilegon tentang pelaksanaan eksekusi pengosongan dan penyerahan tanah.

Kapolres Cilegon, AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si. menyatakan bahwa Polres Cilegon telah melakukan pengamanan sejak pagi hari untuk memastikan bahwa eksekusi berjalan dengan aman dan lancar. "Kami telah melakukan pengamanan sejak pagi hari untuk memastikan bahwa eksekusi berjalan dengan aman dan lancar," ujarnya.

Eksekusi ini dihadiri oleh pihak-pihak terkait, termasuk Pengadilan Negeri Cilegon, Kepolisian, dan pihak yang terkait dengan tanah tersebut. Proses eksekusi berjalan dengan lancar dan aman, tanpa adanya gangguan keamanan.

"Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan bahwa eksekusi berjalan dengan aman dan lancar, serta untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan," tambah Kapolres.

Setelah eksekusi selesai, tanah dan bangunan rumah tersebut diserahkan kepada pihak yang berhak. Polres Cilegon akan terus melakukan pengamanan untuk memastikan bahwa situasi tetap aman dan kondusif.

Eksekusi ini merupakan salah satu upaya untuk menyelesaikan sengketa tanah yang telah berlangsung lama, dan kami berharap bahwa dengan adanya eksekusi ini, situasi dapat kembali normal dan kondusif," tutup Kapolres.